BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 83 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 113 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 100 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 96 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 100 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Musnahkan 24.120 Kg Bawang, Bea Cukai Dumai Tetapkan 3 Tersangka

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 01:30:36 WIB Di Baca : 665 Kali
Cetak
Musnahkan 24.120 Kg Bawang, Bea Cukai Dumai Tetapkan 3 Tersangka

Kota Dumai (Riau), LPC

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan berupa bawang merah sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) karung atau seberat 24.120 (dua puluh empat ribu seratus dua puluh) kilogram  berlangsung pada hari Rabu (17/09/2025) sore di halaman kantor Bea Cukai Dumai.

Bea Cukai Dumai berkolaborasi dengan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah tersebut bermula dari adanya informasi.

Berdasarkan informasi adanya upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi Malaysia tujuan Sepahat kabupaten Bengkalis, Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 melakukan pemantauan/ pengamatan di jalur laut yang dimungkinkan digunakan sebagai rute kapal pengangkut bawang merah.

Kronologis pemantauan/ pengamatan di jalur laut bermula pada hari Kamis (04/09/2025) sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di Perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.

Satuan Tugas Patroli laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 mendapati ada sebuah kapal kayu dengan palka yang ditutup oleh terpal dan memberikan isyarat untuk berhenti.

Setelah berhasil merapat, Tim Patroli Laut BC-8006 melakukan pemeriksaan terhadap KM Alfatihah GT.15 dan kedapatan kapal tersebut mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes berupa bawang. Lalu KM Alfatihah GT.15 beserta 3 orang Awak kapal dan muatan berupa bawang di bawa ke Kantor Bea Cukai Dumai.

Hasil pemeriksaan dan dilakukan pencacahan, diketahui bahwa KM Alfatihah GT.15 membawa bawang besar 1.620 karung (±10 kg/ karung) dengan total ± 16.200 kg dan bawang merah 880 karung (±9 kg/ karung dengan total ± 7.920 kg.

Atas barang bukti berupa bawang sebanyak 2.500 karung atau setara dengan 24.120 kg, Bea Cukai Dumai telah mendapatkan izin untuk pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis sesuai Penetapan Nomor 2/Pen.Pid/2025/PN Bls, Tanggal 16 September 2025.

Pemasukan barang impor berupa bawang sebanyak 2.500 karung dengan berat 24.120 kg secara ilegal, potensi kerugian negara secara material yaitu berupa Penerimaan Negara yang tidak tertagih berupa Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp. 198.270.000 (seratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Sedangkan kerugian Immaterial yang ditimbulkan impor bawang ilegal tersebut dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian negara, merugikan konsumen karena bawang ilegal tidak melalui proses karantina dan berpotensi membawa hama yang berbahaya bagi tanaman serta dapat menyebabkan penyebaran bibit penyakit dan merugikan para petani lokal.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan pelaku IZ selaku Nakhoda, AI selaku KKM dan S selaku ABK telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan sebagaimana pasal 102 huruf (a) Undang - Undang 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Bea Cukai Dumai akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan pihak - pihak terkait untuk menjaga masuknya barang - barang illegal ke NKRI.

Keberhasilan ini menegaskan peran penting Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.

Pemusnahan barang bukti bawang dilakukan dengan cara ditimbun dalam galian tanah dihadiri Walikota Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai; Komandan Lanal Dumai, Komandan Kodim 0320 Dumai, Kepala Kepolisian Resor Dumai, Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau, Kepala Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai dan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Dumai.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

Hukrim

Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan

Ahad, 08 Maret 2026 - 18:38:45 WIB

Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com